Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dibangun di tiga desa, Yakni Saliguma, Madobag, dan Matotonan, Kepulauan Mentawai, Sumbar. Pembangkit menggunakan bahan baku bambu. Pembangunan tiga PLTBm mengusung konsep Three in One Development. Pertama, PLTBm menyediakan energi listrik untuk daerah yang sama sekali belum teraliri listrik. Kedua, PLTBm menjadi salah satu upaya pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Ketiga, PLTBm menjadi bagian pembangunan daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Diresmikan pada 17 September 2019 oleh Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Dibangun di tiga desa, yakni Saliguma berkapasitas 250 kW, Madobag 300 kW, dan Matotonan sebesar 150 kW.
Pembangunan tiga PLTBm menggunakan skema pendanaan inovatif dengan melibatkan pemerintah pusat dan mitra pembangunan, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan masyarakat setempat.
Masyarakat melalui BUMDes dilibatkan melalui penanaman bambu lalu menjualnya.
Tiap Kepala Keluarga mendapat 100 bibit bambu.
Dalam waktu 5 tahun, 1 bibit akan menghasilkan 100 batang bambu, dengan berat 20-30kg/batang.
Bambu dipotong
kecil-kecil
Bambu yang sudah
dipotong dibakar
untuk diambil gasnya
Gas hasil pembakaran itu
dikelola menjadi sumber
energi listrik
Sisa pembakaran bambu
berupa arang, dikelola
dan dijadikan pupuk
Hadirnya PLTBm di wilayah ini untuk menerangi 1.233 Kepala Keluarga.
Potensi penghematan alih energi dari PLTD menjadi PLTBm yakni Rp14 miliar per tahun.
Meningkatkan pendapatan masyarakat dari pembelian bambu dan penyerapan tenaga kerja sebesar 2 miliar rupiah per tahun.
Meningkatkan rasio elektrifikasi Kepulauan Mentawai dari 55% menjadi 61%.