PERISAI
Program PERISAI atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia adalah suatu inovasi untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial dari kalangan perusahaan kecil, mikro, dan pekerja informal/Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kegiatan PERISAI mengadopsi konsep Sharoushi (nama profesi) dan Jimmikumiai (nama wadah/organisasi) dari Jepang.